Kapan Hari Baik Menikah dalam Islam?

Kapan Hari Baik Menikah dalam Islam

Menentukan hari baik untuk menikah merupakan hal lazim bagi orang Indonesia, khususnya dengan adat Jawa. Namun, bagaimana pandangan hari baik menikah dalam Islam?

Seperti yang kita tahu, pernikahan merupakan momen krusial yang diharapkan terjadi sekali seumur hidup. Tak heran jika calon pengantin dan pihak keluarga benar-benar mempertimbangkan tanggal pelaksanaan pernikahan agar berjalan lancar.

Masyarakat dengan tradisi tertentu pun percaya bahwa terdapat waktu yang baik dan buruk untuk mengadakan sebuah hajatan. Sebagian orang pun percaya bahwa menentukan hari baik menikah dapat mempengaruhi bahtera rumah tangga nantinya.

Dalam Islam, mempercayai hari-hari tertentu dapat membawa keberuntungan atau kesialan sudah tergolong sebagai ramalan yang dilarang. Namun, menentukan hari baik menikah dengan tujuan yang rasional tentu dibolehkan.

Selain itu, terdapat beberapa hal juga yang bisa menjadi acuan bagi muslim untuk menentukan hari baik menikah dalam Islam. Bagaimana penjelasannya? Simak di bawah ini, yuk!

Hari Baik untuk Menikah dalam Islam

Hari Baik untuk Menikah dalam Islam

Menentukan hari baik menikah dalam Islam dilarang jika berkaitan dengan ramalan nasib. Namun, terdapat beberapa hal yang bisa kamu jadikan acuan dalam memilih hari baik untuk menikah dalam Islam. Yuk, ketahui berikut ini!

Alasan Rasional

Menentukan hari baik menikah dalam Islam sah-sah saja jika alasannya memang rasional. Misalnya, memilih tanggal pernikahan di bulan tertentu karena biasanya di bulan tersebut bukan musim hujan.

Alasan Rasional

Contohnya lagi, memilih waktu di awal bulan karena biasanya merupakan tanggal gajian. Atau, memilih di hari Sabtu atau Minggu karena merupakan hari libur sehingga diharapkan para pihak terkait memiliki waktu luang untuk hadir.

Hari Istimewa dalam Islam

Dalam Islam pun terdapat hari khusus yang dianggap mulia, yaitu hari Jumat. Namun, tentunya hal tersebut tidak berkaitan dengan ramalan nasib. Keistimewaan hari Jumat disebutkan berdasarkan hadist berikut:

Jumat adalah sebaik-baiknya hari kala matahari terbit. Pada hari itu, Nabi Adam A.S diciptakan. Demikian pula dimasukkan dan dikeluarkannya dari Surga. Dan tidak akan terjadi hari kiamat, kecuali pada hari Jumat” (H.R Muslim)

Terdapat sejumlah hadist lainnya mengenai keutamaan hari Jumat. Salah satunya diungkapkan bahwa Rasulullah SAW menjanjikan sholawat di hari Jumat akan syafaat pada hari akhir kelak. Berikut hadistnya:

Sesungguhnya harimu yang paling utama adalah hari Jumat. Maka perbanyaklah sholawat kepadaku di hari itu karena ucapan sholawatmu akan dihadapkan (sampai) kepadaku.” (HR al-Baihaqi).

Hari Istimewa dalam Islam

Selain itu, terdapat pula hadist-hadist sahih lainnya yang mengungkapkan keutamaan hari Jumat. Begitu pula yang tertulis dalam sejumlah ayat kitab suci Alquran. Jumat pun bisa menjadi salah satu pertimbanganmu sebagai hari baik menikah dalam Islam.

Bulan Istimewa dalam Islam

Dalam islam juga terdapat bulan yang baik untuk menikah, salah satunya adalah Bulan Syawal. Keutamaan menikah di Bulan Syawal merupakan sunnah Rasulullah dan terdapat pada hadist sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu’anha, yaitu:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (H.R Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137).

Di bulan Syawal, Rasulullah SAW menikahi Saudah binti Zam’ah di tahun kesebelas kenabian. Bulan Syawal juga menjadi bulan berlangsungnya pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah binti Abu Bakar.

Selain Bulan Syawal, terdapat lima bulan baik lainnya menurut islam, yaitu

  • Bulan Muharram: Bulan Muharram merupakan salah satu bulan baik untuk pernikahan menurut Islam. Di bulan ini, Rasulullah SAW mempersunting Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan. Di bulan tersebut, Rasulullah juga menikah dengan Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab, yakni wanita dari Bani Israel.
  • Bulan Dzulqa’dah:  Bulan Dzulqa’dah merupakan bulan Rasulullah SAW menikah dengan Zainab binti Jahsy, seorang wanita dari Bani Asad atas perintah langusng dari Allah SWT.
  • Bulan Sya’ban:  Di Bulan Sya’ban pada tahun ketiga Hijriyah, Rasulullah SAW menikah dengan Hafsah binti Umar Bin Khattab. Lalu, Rasulullah juga menikah dengan Juwairah binti Al-Harits, yakni seoarang tawanan perang, di tahun keenamnya Hijrah.
  • Bulan Rabiul Awal: Bulan Rabiul Awal juga termasuk bulan yang baik untuk pernikahan dalam Islam. Di bulan ini, tepatnya pada 10 Rabiul Awal, Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah Binti Khuwalaid saat dirinya berusia 25 tahun.

Selain tiga hal di atas, menurut Islam pernikahan semakin cepat adalah semakin baik agar menghindari perbuatan yang haram. Namun, tentunya sudah memenuhi syarat rukun nikah dan persiapan yang matang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.